Minggu, 06 Mei 2012

Lima Penumpang Angkot Nyaris Terbakar
 ILUSTRASI
PADANG - Lima penumpang angkutan kota (angkot) jurusan Pasar Raya-Lapai nyaris terbakar, setelah kendaraan yang mereka tumpangi hangus dilalap api di Jalan Rasuna Said Kota Padang, Sabtu (5/5/12).

Sariman, sopir angktuan tersebut mengungkapkan, sumber api berasal dari aki di bawah tempat duduk sopir angkutan bernomor polisi BA 2899 JE itu.

"Pertama sekali keluar kepulan asap yang diketahui penumpang di belakang, lalu saya berhenti dan api kemudian membesar, sehingga seluruh penumpang turun," katanya.

Peristiwa itu terjadi saat ia hendak membawa penumpang dari Pasar Raya menunju Lapai. Api semakin membesar ketika menyambar bensin di sekitar mesin. Ia kemudian berupaya memadamkan api dengan kain basah, namun usaha itu sia-sia karena api semakin membesar.

Tak lama berselang, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian yang hanya berjarak sekitar 400 meter dari Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang. Api berhasil dijinakkan sekitar 15 menit berselang.

Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut, sementara kerugian diperkirakan sebesar Rp 2 juta. Kejadian itu sempat memacetkan arus lalu lintas di Jalan Rasuna Said karena banyaknya pengendara yang berhenti untuk menyaksikan kejadian itu.

Jumat, 04 Mei 2012

Ayah Angkat Jual Bocah 12 Tahun ke Lokalisasi
Tersangka perdagangan bocah di bawah umur diamankan di Mapolda Jatim, Jumat (4/5/2012). 
SURABAYA,  - MR (40), tersangka pelaku perdagangan manusia terhadap IR (12), bocah kelas VI SD asal Desa Sapulante, Kecamatan Paserpan, Kabupaten Pasuruan ternyata sempat menjual IR hingga ke sebuah lokalisasi Kalimantan Tengah. Karena kerap terjadi razia Pekerja Seks Komersial, korban akhirnya dipulangkan kepada MR yang tidak lain adalah ayah angkat IR.

Kepala bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Hilman Thayib, Jumat (4/5/2012) menjelaskan, dari Kalteng tersangka lalu mencoba menawarkan korban ke komplek lokalisasi Moroseneng di Surabaya. ''Di Moroseneng, korban ditolak karena masih belum cukup umur,'' katanya kepada wartawan.

Ditolak di Surabaya, baru tersangka menawarkannya kepada SI, seorang pemilik wisma di komplek lokalisasi Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. ''Saat menyerahkan korban, pemilik wisma memberi uang kepada tersangka Rp 500 ribu,'' ujarnya.

MR dan SI ditangkap beserta barang bukti berupa buku catatan hasil penjualan orang, kartu identitas tersangka dan uang senilai Rp 256 ribu. Semuanya kini diamankan Polda Jatim untuk pendalaman pemeriksaan. Kedua tersangka terancam hukuman kurung maksimal 15 tahun penjara karena melanggar Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Hilman meyakini, kasus penjualan anak di bawah umur sebenarnya masih banyak terjadi di komplek lokalisasi. Karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih ketat lagi melakukan pengawasan kepada komplek lokalisasi dan rumah hiburan. Kasus ini terlacak polisi setelah korban yang juga pernah diperkosa oleh bapak angkatnya itu melarikan diri dari wisma dan melapor ke Polsek Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Beberapa hari kemudian, tersangka MR si penjual, dan SI si pemilik wisma pun ditangkap di kediamannya masing-masing.

Selasa, 01 Mei 2012

Selasa Ini Peletakan Batu Pertama Restorasi Situs Bung Karno
Patung Bung Karno lama dinilai tidak proporsional, sehingga Wakil Presiden Boediono melalui Yayasan Ende Flores merencanakan untuk memugar patung ini. Pencanangan pemugaran sudah dilakukan pada akhir Desember 2010. 

ENDE,  - Selasa (1/5/2012) ini akan dilakukan peletakan batu pertama situs Bung Karno, di Kabupaten Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Peletakan batu akan dilakukan oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan, Wiendu Nuryanti.
Restorasi akan dilaksanakan oleh Yayasan Ende Flores (YEF) dengan Ketua Dewan Pembina adalah Wakil Presiden Boediono. YEF memiliki program melestarikan situs bersejarah di Ende, terutama yang berkaitan dengan aktivitas Bung Karno selama menjalani pembuangan politik di Ende tahun 1934-1938.
Diprioritaskan sasaran YEF tahun ini selain merestorasi situs Bung Karno juga merehabilitasi Taman Rendo, tempat di mana Bung Karno biasa beristirahat atau bersantai di bawah pohon sukun. Di bawah pohon sukun itu Bung Karno biasa merenung hingga menemukan inspirasi pokok-pokok pikiran Pancasila.
Wiendu Nuryanti telah tiba di Ende kemarin (Senin), dan turut menghadiri acara seminar nasional bertemakan "Ende, Soekarno dan Indonesia di Abad 21: Pesan Bung Karno untuk Mahasiswa".
Seminar digelar oleh YEF bekerja sama dengan Universitas Flores (Uniflor). Dalam sambutannya Wiendu mengatakan, Ende merupakan satu kantong penting untuk menyuburkan nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan yang telah disemaikan oleh Bung Karno. "Oleh karena itu biarlah dari Ende semangat itu dikorbarkan ke seluruh nusantara," kata Wiendu.

Senin, 30 April 2012

Kecelakaan di Tol Purbaleunyi, Anak 8 Tahun Tewas
Jalan tol Purbaleunyi.


PURWAKARTA - Seorang anak, Hendrik (8), tewas setelah mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan di Kilometer 100+200 Tol Purbaleunyi di daerah perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Purwakarta, Jawa Barat, Senin (30/4/2012) pagi ini.

Empat penumpang lain, yakni Ny Titin (42), Egi (25), Edi (39), dan Agus Badru Zaman (41), mengalami luka-luka. Seluruh korban dilarikan ke Rumah Sakit Efarina Etaham Purwakarta dan polisi masih menangani kecelakaan tersebut.

Para korban beralamat di Kampung Tambak Baya, RT 12/4 Desa Marga Laksana, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya. Jenazah Hendrik tengah disemayamkan di kamar jenazah, sementara empat lainnya sedang menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RS Efarina Etaham.

Minggu, 29 April 2012

Pendaki yang Terperosok di Merapi Berhasil Dievakuasi
 ILUSTRASI


BOYOLALI — Tim SAR gabungan asal Kabupaten Boyolali berhasil mengevakuasi pendaki Jumiko Apriansyah (19), mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta, yang terperosok di puncak Gunung Merapi, Sabtu (28/4/2012) malam.

Tim SAR berhasil mengevakuasi Jumiko yang mengalami patah tulang pada pergelangan tangan, dan bengkak di bagian kaki. Korban tiba di basecamp New Selo di Desa Lencoh, Kecamatan Selo, Boyolali, sekitar pukul 23.00, menurut anggota Tim SAR Barameru Desa Lencoh, Samsuri, di Boyolali, Minggu (29/4/2012).

Jumiko merupakan warga Dusun Ngrawuh Karang Rayung Grobogan. Dia bersama tiga temannya, yakni Basofi Musoni asal Madiun; Fahmi Asidiqi asal Ciamis; dan Muh Nurwahid asal Kebumen. Setibanya di basecamp New Selo, dia kemudian dibawa ke puskesmas setempat.

Tim SAR memerlukan waktu sekitar sembilan jam untuk mengevakuasi korban dari Puncak Merapi hingga ke bawah dengan ditandu.

Jumiko terperosok di lokasi sekitar satu kilometer dari Puncak Merapi. Dia terperosok ke jurang sedalam sekitar 100 meter.

Korban bersama tiga temannya berangkat ke Puncak Merapi melalui pintu pendakian Dukuh Plalangan, Desa Lencoh, Kecamatan Selo Boyolali, sekitar pukul 06.00. Korban mengalami kecelakaan di sekitar satu kilometer dari puncak pada sekitar pukul 09.00.

Teman korban kemudian memberikan informasi dengan telepon seluler kepada temannya di Selo, dan dilanjutkan ke tim SAR sekitar pukul 12.00. Belasan anggota tim SAR gabungan asal Boyolali langsung melakukan pendakian ke lokasi terperosoknya korban.

Menurut Kepala Polsek Selo Ajun Komisaris Suparma, Jumiko kini masih dirawat di Puskesmas Selo.
Pihak Polsek mengimbau kepada para pendaki yang hendak melakukan pendakian untuk mendaftarkan terlebih dulu identitas kepada petugas untuk menjaga jika ada yang tersesat atau lainnya. Selain itu, para pendaki, terutama yang baru kali pertama melakukan pendakian ke Merapi, diharapkan pergi dengan didampingi oleh mereka yang sudah berpengalaman atau sudah mengetahui jalurnya.

"Para pendaki diminta membawa perlengkapan yang dibutuhkan, jaket tebal dan bahan makanan secukupnya, karena kondisi cuaca di puncak sangat dingin memasuki musim kemarau ini," katanya.

Sabtu, 28 April 2012

Jengkel, Suami Tendang Istri hingga Tewas
ILUSTRASI
YOGYAKARTA — Jengkel berakhir malapetaka. Inilah yang terjadi di Seyegan, Sleman, DIY. Sumaryanto (45), warga Jagalan, Margodadi, Seyegan, Sleman, menendang istrinya, Winarsih (40), hingga menyebabkan kematian, Jumat (26/4/2012) sekitar pukul 12.00.

Kepala Polsek Seyegan Ajun Komisaris Supri Purwanto mengatakan, tendangan Sumaryanto yang diduga kuat cukup keras itu mengenai bagian leher istrinya.

Menurut keterangan saksi, lanjut Ajun Komisaris Supri, siang itu, Sumaryanto bersama Winarsih dan kedua anaknya, Peni Puspayanti (19), dan Anggi Puspayanti (11), sedang menonton televisi di rumah. Emosi Sumaryanto tersulut karena istrinya memarahi anaknya. Dia sempat menegur istrinya dan berujung pada pertengkaran antara suami dan istri tersebut.

"Karena pertengkaran tidak kunjung usai, dalam kondisi jengkel, Sumaryanto mendekati istrinya kemudian menendang dengan telapak kaki, mengenai leher istrinya. Seketika istrinya tersungkur, kejang-kejang, dan tidak lama kemudian tubuh Winarsih lemas," kata Supri.

Mengetahui insiden tersebut, beberapa warga langsung melaporkan Sumaryanto ke pihak yang berwajib. "Semula pelaku menolak mengakui perbuatannya. Namun setelah diamankan, akhirnya pelaku menyerah dan mengakui perbuatannya," lanjut Supri.

Untuk sementara, Sumaryanto akan dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada kematian. "Namun, kami masih akan mendalami kasus ini untuk mengetahui motif yang sesungguhnya. Sementara itu, terdakwa kami amankan di Polres Sleman," kata Supri.

Jumat, 27 April 2012

Nyawa Terancam, Wadir Reserse Narkoba Minta Penangguhan Penahanan
Mantan Wakil Direktur (Wadir) Narkoba Polda Sumut AKBP Apriyanto Basuki Rahmad dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan dalam perkara narkoba, Kamis (26/4/2012).

MEDAN - Menilai keselamatan kliennya terancam, penasihat hukum mantan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Apriyanto Basuki Rahmat meminta hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya.

Dikatakan Marudut Simanjuntak, keselamatan perwira menengah itu terancam jika terus menjadi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klass I Tanjung Gusta, Medan. "Pada permohonan ini, kami melampirkan rekomendasi penangguhan penahanan dari atasan terdakwa," kata Marudut usai persidangan, Kamis (26/4/2012).

Ketua Majelis Hakim Asban Panjaitan menyatakan pihaknya belum bisa membuat keputusan. "Kami akan pelajari terlebih dulu," ucapnya.

Marudut menyatakan, sebagai perwira menengah polisi yang masih aktif, keselamatan terdakwa bisa terancam jika para terpidana perkara narkoba menaruh dendam. "Atasan terdakwa yang memberi rekomendasi itu, Wakapolda Brigjen Pol Cornelis Hutagaol," kata Marudut.

Terdakwa menjadi tahanan setelah Polda Sumut melimpahkan perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, pada Kamis (12/4/2012) lalu. Sejak itu, dia dan tiga tersangka lainnya menjadi penghuni Rutan. Sebelumnya, saat disidik di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, hanya terdakwa yang tidak ditahan.

Jaksa mendakwa Apriyanto melanggar Pasal 62 jo 71 ayat (1) atau Pasal 60 ayat (2) jo Pasal 71 ayat (1) atau Pasal 60 ayat (3) jo Pasal 60 ayat (5) atau Pasal 65 UU 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Terdakwa dan penasehat hukumnya tidak melakukan bantahan terhadap dakwaan jaksa (eksepsi) dan meminta sidang dilanjutkan dengan keterangan saksi dan bukti. Namun jaksa belum bisa menghadirkannya dan mengatakan bahwa Kamis pekan depan, pihaknya akan menghadirkan empat orang saksi.

Untuk menghindari komsumsi publik, terdakwa sempat duduk lama di ruang tunggu jaksa, sampai akhirnya dikawal penjaga tahanan menuju ruang sel sementara PN Medan.