Kamis, 26 April 2012

Soal BBM, Warga Pertanyakan Keberadaan Pemerintah
Antrean kendaraan bermotor terlihat di SPBU Jalan Mahir Mahar, Palangkaraya, Kalimantan Tengah
PALANGKARAYA -- Warga Kalimantan Tengah mempertanyakan keberadaan pemerintah di tengah persoalan antrean pembeli bahan bakar minyak (BBM) yang kian tak teratasi. Mereka menilai pemerintah seakan tidak ada meski antrean panjang pembeli BBM sudah jelas terlihat di depan mata.
Antrean panjang misalnya terlihat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) Jalan G Obos, Jalan RTA Milono, dan Jalan S Parman, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (26/4/2012). Panjang atrean bisa mencapai tiga kilometer. Sementara, para pedagang eceran bebas menjual BBM di tepi jalan di Palangkaraya.
"Saya bertanya-tanya, kenapa pemerintah seolah tak hadir saat masyarakat kesulitan dan persoalan BBM sudah nyata di depan mata. Pemerintah tampaknya gamang untuk menyikapi harga BBM," kata Kuswinarno (42), warga Jalan Rajawali.
Ia menyatakan tak keberatan jika harga BBM dinaikkan asalkan antrean bisa diatasi. "Pada awalnya, gejolak pasti terjadi tapi tak apa-apa kalau antrean bisa berkurang. Sekarang, pedagang eceran bebas menjual BBM. Dari mana BBM itu kalau bukan ikut mengantre," tuturnya.
Gunawan (26), warga Jalan MT Haryono, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, mengungkapkan bahwa antrean panjang pembeli BBM sudah berlangsung sekitar satu tahun. Sementara, pedagang BBM eceran dibiarkan bebas berjualan di kios-kios kecil di tepi jalan.
"Ke mana pemerintah saat masalah antrean panjang BBM sudah tak bisa dipungkiri lagi menyengsarakan masyarakat," kata Gunawan.

Rabu, 25 April 2012

2014, Enggano Terhubung Lewat Udara
 
Pantai Humo merupakan salah satu pantai pasir putih yang paling indah di Pulau Enggano. Keindahan itu dilengkapi dengan hutan yang masih dihuni burung beraneka jenis.
BENGKULU - Pada tahun 2014 nanti salah satu pulau terluar di pesisir barat Sumatera yakni Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, akan memiliki bandar udara . Infrastruktur ini, diharapkan semakin meningkatkan akses menuju pulau yang dihuni 890 keluarga tersebut.
Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Provinsi Bengkulu, Budi Djatmiko, Rabu (25/4/2012), mengatakan, tahun ini pembangunan landas pacu bandara di Enggano sepanjang 1.400 meter akan selesai.
"Akhir 2012 akan ada uji coba landas pacu menggunakan pesawat kalibrasi dari Direktorat Perhubungan Udara, ujarnya.
Setelah itu, pada tahun 2013 hingga 2014, pembangunan terminal dan fasilitas pendukung lainnya dimulai. Nantinya, bandara yang terletak di Desa Banjarsari itu, dapat didarati pesawat jenis Cessna, Fokker, dan Casa.
Budi berharap, terhubungnya Enggano melalui jalur udara semakin membuka akses wilayah pesisir barat Sumatera, terutama pulau-pulau terluar. Sejauh ini di wilayah pesisir barat Sumatera, terutama Bengkulu, hanya ada satu rute penerbangan perintis yang dilayani maskapai Nusantara Buana Airlines, yakni rute Bengkulu-Mukomuko-Padang.
Selama ini, satu-satunya transportasi yang menjadi andalan dari dan ke Enggano ialah melalui jalur laut. Jika cuaca baik, jarak ke Enggano sejauh 106 mil laut dapat di tempuh dari Bengkulu sekitar 10 jam, dengan harga tiket Rp 49.000 per orang. Ketika cuaca buruk, waktu tempuh bisa lebih lama bahkan kapal memungkinkan untuk tidak berangkat.
Terdapat kapal feri jenis ro-ro (roll-on roll-off) dan kapal perintis, untuk menyeberang dari pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu. Dalam seminggu KM Pulo Tello berangkat ke Enggano dua kali, yakni Selasa dan Jumat, dan berlabuh di pelabuhan Kahyapu, Enggano. Sementara kapal perintis berlabuh di pelabuhan Malakoni, Enggano.
Sementara infrastruktur transportasi udara sedang dibangun, PT Angkutan Sungai, Danau, Penyeberangan (ASDP) Ferry Indonesia Cabang Bengkulu terus meningkatkan pelayanannya. KM Pulo Tello yang selama ini dipakai untuk menyeberang dari Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu, ke Enggano sudah selesai diperbaiki.
Menurut Manajer Operasional dan Pemeliharaan PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Bengkulu, Samiun, tahun ini ASDP Ferry Indonesia menargetkan sebanyak 154 trip ke Enggano dengan total pendapatan Rp 1 miliar.

Selasa, 24 April 2012

Kebun Sawit Dibiarkan Terlantar
Pekebunan kelapa sawit.
MERAUKE - Kebun sawit seluas 400 hektar di Distrik Elikobel dan Ulilin, Merauke, Provinsi Papua, telantar.
Pohon-pohon sawit yang ditanam sejak tahun 2002 lalu, selama tiga tahun terakhir ini dibiarkan tidak terawat, karena kesulitan menjual hasil panen.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Merauke, Effendi Kanan, Selasa (24/4/2012), mengatakan, dari 400 hektar kebun itu lahan seluas 60 hektar di antaranya milik Pemkab Merauke dan 360 hektar milik masyarakat.
"Sudah tiga tahun ini tidak dibiayai lagi," katanya.
Kendala utama yang dihadapi adalah jauhnya jarak antara lokasi perkebunan dengan pabrik pengolahan sawit di Asiki, Kabupaten Boven Digoel, yakni sekitar 100 kilometer. Kondisi itu menyebabkan biaya transportasi sangat tinggi, sehingga dinilai tidak lagi menguntungkan.
Effendi mengatakan, satu-satunya cara untuk menyelematkan perkebunan sawit itu yakni mendatangkan satu investor yang mau membangun pabrik pengolahan kelapa sawit di dekat perkebunan.
48 Warga Dusun Mekar Jaya Minta Kepastian Hukum
 Ilustrasi: Hutan mangrove.
PONTIANAK - Sudah tiga tahun ini, 48 lelaki warga Dusun Mekar Jaya, Desa Dabung, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menjadi tersangka perusakan hutan mangrove. Namun sampai saat ini kasus hukumnya masih menggantung di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Warga Dusun Mekar Jaya itu ditetapkan sebagai tersangka perusakan hutan mangrove di pesisir Kubu, oleh penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Barat pada tahun 2009.
Ketua Adat Benua Dabung Abdul Latief Rahmad Hoed, Selasa (24/4/2012), mengatakan, para tersangka meminta Polda Kalbar memberikan kepastian hukum agar mereka bisa beraktivitas dengan tenang lagi.
"Kami ditetapkan sebagai tersangka dengan dasar yang tidak jelas, karena kawasan itu sudah kami tempati secara turun-temurun sejak nenek moyang kami. Penunjukan hutan itu juga sepihak tanpa melibatkan masyarakat, dan kini sudah tiga tahun nasib kami digantung tanpa ada kejelasan," ujar Latief yang juga menjadi salah satu tersangka.
Seluruh kepala keluarga di Mekar Jaya ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga terlibat dalam pembukaan hutan mangrove menjadi tambak udang. Sayangnya, kawasan yang ditunjuk menjadi hutan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 259 Tahun 2000 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan di Kalbar itu, belum sah.
Setelah penunjukan, seharusnya batas kawasan itu masih harus ditata, dipetakan, dan terakhir baru bisa ditetapkan sebagai kawasan hutan.
Latief meminta, Polda Kalbar segera menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). "Selama kami menjadi tersangka, kami tidak bisa mengurus tambak udang yang dulu menjadi sumber penghidupan kami," kata Latief.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Kalbar, Arifin Arsyad, mengatakan, tahun 2011 lalu pihaknya menerima pelimpahan berkas itu untuk yang keempat kalinya dari penyidik Polda Kalbar.
Namun jaksa mengembalikan berkas itu lagi dengan sejumlah catatan, karena belum memenuhi syarat formal dan material untuk diajukan ke persidangan. "Salah satu syarat yang belum terpenuhi adalah mengenai penetapan hutan itu, berdasarkan sangkaan yang didasarkan pada Pasal 78 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan," kata Arsyad.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar. Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, mengungkapkan, berkas kasus itu masih akan dilengkapi oleh penyidik. Namun, seandainya penyidik tidak bisa memenuhi permintaan jaksa untuk melengkapi berkas, kasus itu akan digelar.
"Dalam gelar perkara itu nantinya akan disimpulkan apakah kasus itu bisa dilanjutkan atau tidak. Kalau tidak, ya harus diterbitkan SP3 untuk memberi kepastian hukum bagi para tersangka," kata Mukson.