Selasa, 08 Mei 2012

Bupati Tanahdatar Tidak Tahu Perizinan Penjualan Bahan Bakar
 
Warga dan tukang ojek bersantai di warung dan kios bensin eceran
TANAHDATAR - Bupati Tanahdatar, M. Shadiq Pasadigoe mengatakan dirinya tidak tahu perizinan penjualan bahan bakar eceran di tingkat masyarakat.
Hal itu terkait dengan terbakarnya kedai penjual bensin eceran yang di sebagian wilayah Sumatera lazim disebut Pertamini pada Senin (7/5/2012) malam di Jorong Padang Datar, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanahdatar, Sumbar.
Kebakaran itu lantas memicu meledaknya mobil pemadam kebakaran yang tengah melakukan upaya pemadaman. Shadiq, usai menengok para korban di RS UD Prof. Dr. MA Hanafiah SM, Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar, Sumbar mengatakan, dirinya selama ini mengira usaha penjualan bensin eceran itu memiliki izin. Namun perkiraan Shadiq rupanya salah.
"Selanjutnya akan kita atur dengan tegas (penjualan bensin eceran)," ujar Shadiq. Namun Shadiq belum bisa memastikan seperti apa aturan tegas yang dimaksud.
Kebakaran yang menyulut rentetan ledakan itu menewaskan seorang warga. Sementara tidak kurang 60 korban menderita luka bakar berbagai tingkatan.
Para korban merupakan warga yang sebelumnya menonton upaya pemadaman api. Sebagian korban diketahui berada di sekitar mobil pemadam kebakaran karena menganggap sebagai lokasi perlindungan yang relatif aman dari kemungkinan tersambar ledakan.