Kamis, 17 Mei 2012

4 Bulan, 155 Pelajar Makassar Tersangkut Narkoba
ILUSTRASI
HEADLINE NEWS, MAKASSAR - Dalam kurun waktu empat bulan di tahun 2012, tercatat seorang oknum polisi, empat orang pegawai negeri sipil (PNS) dan 155 pelajar tersangkut kasus narkoba dan telah diproses oleh Polrestabes Makassar.

Menurut data yang diperoleh dari Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, polisi berhasil mengungkap 121 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 155 orang pada tahun 2012.

Jumlah ini mengalami peningkatan sekitar 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 234 kasus dengan 233 orang tersangka sepanjang 2011.

Dalam pengungkapan kasus narkoba tahun ini, polisi berhasil menyita barang bukti 1.011 butir ekstasi, 4 kilogram ganja kering, serta 450,3 gram sabu-sabu.

Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Masrur mengatakan, peredaran narkoba di Makassar kian memprihatinkan sebab mengarah ke kalangan pelajar dan anak di bawah umur.

"Peredaran narkoba di Makassar sudah sangat meresahkan, bahkan hingga ke dalam rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (lapas). Makanya kami terus berkoordinasi dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), rutan, lapas, dan menggelar ceramah-ceramah narkoba di sekolah-sekolah," katanya.

Menurut informasi yang diperoleh, lanjut Masrur, bandar narkoba di Makassar merupakan pemain lama. Bahkan, bandar yang sudah mendekam di rutan atau lapas masih bisa menjalankan bisnis haram tersebut dari balik jeruji besi.

"Diduga terpidana masih menjalankan bisnisnya, meski sudah dipenjara. Saya harapnya sih, kalau perlu Rutan dan Lapas dilengkapi dengan camera CCTV agar lebih terkontrol," harapnya.