Rabu, 09 Mei 2012

173 Kepala Daerah Hasil Pilkada Tersangkut Korupsi
 
 Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin
DENPASAR — Pemilihan kepala daerah secara langsung yang telah berjalan sekitar delapan tahun ternyata banyak melahirkan pemimpin-pemimpin korup. Sedikitnya 173 kepala daerah, yang dipilih secara langsung dalam pilkada, tersangkut kasus korupsi.
Jumlah ini 37 persen dari total kepala daerah yang dipilih langsung. Ekses negatif dari pilkada langsung adalah kecenderungan munculnya politik uang sehingga memaksa pemimpin terpilih untuk berusaha mengembalikan "modal" saat menjabat.
"Money politic sangat tinggi dan memaksa orang yang terpilih harus mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan," ujar Wakil Ketua MPR Lukman Hakim dalam seminar bertajuk "Tinjauan terhadap Pemilukada Langsung dalam Rangka Penguatan Sistem Demokrasi dan Otonomi Daerah" di Denpasar, Selasa (8/5/2012).
MPR kini tengah mencari formula yang tepat agar pilkada langsung terhindar dari beragam ekses negatif, khususnya politik uang. "Tujuan pemilukada langsung sebenarnya sangat baik agar kedaulatan rakyat dapat terpenuhi. Namun, sistem ini harus menjamin munculnya kepala daerah yang berkompeten dan memiliki kemampuan untuk untuk mengelola daerah," kata Lukman.
Ketua Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah RI Wayan Sudhirta juga sepakat bahwa sistem pilkada langsung ini tetap berjalan karena masyarakat dapat menentukan pemimpinnya sendiri. Ia mengatakan, solusi sementara atas masalah politik uang dalam pilkada ini dapat dilakukan, salah satunya dengan memperketat aturan kampanye. "Teknis kampanye juga harus dibatasi, misalnya dengan melarang kampanye terbuka dan dibatasi hanya kampanye dialogis," jelas Sudhirta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar